Hukum

Polri: Ada 27 Narapidana Asimilasi Kembali Lakukan Kejahatan

Channel9.id Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ada penambahan jumlah narapidana yang berulah usai dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.

Polri mencatat ada 27 narapidana yang sudah melakukan tindakan kejahatan di berbagai daerah. Sebelumnya diketahui, terdapat 13 narapidana yang kembali berulah.

“Data napi yang dibebaskan sebanyak 38.822 napi. Namun, saat ini terdapat 27 napi yang kembali melakukan tindakan kejahatan,” katanya, Selasa (21/4).

Tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para napi tersebut beraneka ragam. Di antaranya, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kejahatannya macam-macam ya tapi kami tetap mengawasi dan akan tindak secara tegas,” kata dia.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  74  =  77