Hot Topic

KPK Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bersama menantunya Rezki Herbiono, Senin, 1 Juni 2020. Nurhadi dan Rezki adalah tersangka kasus dagang perkara di Mahkamah Agung.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, membenarkan kabar penangkapan tersebut. “Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya RH,” ujarnya.

Seperti dikutip Tempo.co, seorang penegak hukum di komisi antirasuah mengatakan bahwa Nurhadi dan menantunya ditangkap di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta. Penangkapan kedua buronan tersebut dengan bantuan kepolisian. “Tim membawa NHD ke kantor KPK malam ini (Senin malam),” kata dia.

KPK menetapkapkan Nurhadi dan menantunya sebagai tersangka suap dan gratifikasi untuk memainkan sejumlah perkara di Mahkamah Agung sejak 6 Desember 2019. Keduanya dituding menerima suap berupa sembilan lembar cek dari PT Multicon Indrajaya Terminal dan duit Rp 46 miliar. Selain mereka, Komisi juga menjerat Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dengan pasal pemberi suap. Ketiganya lalu menjadi buron.

Sebelum tertangkap, Tim KPK memburu Nurhadi dan dua tersangka lain di sejumlah daerah. Komisi sempat memburu Nurhadi hingga ke rumah mertua Nurhadi di Jalan Ade Irma Suryani, Tulungagung, Jawa Timur, pada Februari lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =