Channel9.id-Jakarta. PT Bank Bukopin Tbk merombak jajaran direksi dan komisarisnya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Selasa (25/08).
Dalam RUPSLB tersebut, ada tiga anggota komisaris yang diganti yakni Moch Hadi Santoso, Karya Budiana, dan Muhammad Subhan Aksa. Sebagai gantinya, para pemegang saham mengangkat Bo Youl Oh, Hae Wang Lee, dan Nanang Supriyatno.
Sedangkan di posisi direksi ada empat pejabat diberhentikan dengan hormat dalam RUPSLB, antara lain Heri Purwanto, Imam Subowo, Geger Nuryaman, dan Lalu Azhari.
Kelimanya digantikan oleh Ji Kyu Jang, Sheng Hyup Shin, Eu Hyun Shin, Helmi Fahrudin, dan Dodi Widjajanto.
Sementara itu, posisi Direktur Utama masih dijabat oleh Rivan A. Purwantono.
Bank Bukopin sendiri sebelumnya telah menyelesaikan Aksi Korporasi dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu.
Atas hasil tersebut perseroan mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan pemegang saham lainnya. Tak hanya itu, KB akhirnya menjadi Pemegang Saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33.90 persen.
Aksi Korporasi yang dilakukan ini tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin. Sebab, pandemi covid-19 yang melanda telah berdampak pada laju bisnis industri, terutama sektor perbankan. Kondisi ini mau tak mau membuat pelaku industri melakukan penyesuaian yang berdampak pada aktivitas Perseroan.
Adapun susunan direksi dan komisaris Bank Bukopin yang baru sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen: Mustafa Abubakar
Komisaris: Nanang Supriyatno
Komisaris: Deddy SA Kodir
Komisaris: Susiwijono
Komisaris: Chang Su Choi
Komisaris Independen: Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen: Bo Youl Oh
Komisaris Independen: Hae Wang Lee
Direksi
Direktur Utama: Rivan A. Purwantono
Direktur: Adhi Brahmantya
Direktur: Ji Kyu Jang
Direktur: Euihyun Shin
Direktur: Hari Wurianto
Direktur: Helmi Fahrudin
Direktur: Jong Hwan Han
Direktur: Dodi Widjajanto
Direktur: Sheng Hyup Shin