Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya menggelar simulasi jelang proses pemungutan suara akhir Pilkada Serentak 2020. Termasuk merumuskan strategi bagaimana menjamin hak konstitusi warga negara yang terkonfirmasi positif Covid-19. KPU juga harus menjamin disiplin protokol kesehatan secara ketat pada Pilkada 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suswanto pada Sabtu (26/09).
“KPU harus menjamin pelaksanaan pilkada serentak 2020 dengan disiplin protokol cegah covid19 secara ketat. Oleh karena itu KPU agar bekerja sama dengan Pemda khususnya gugus tugas dan dinas kesehatan untuk mendukung tegaknya protokol kesehatan untuk semua tahapan pemilu,” ujar Eko.
Eko menuturkan, penyelenggaraan pilkada di masa wabah harus memastikan juga pelaksanaan aturan PKPU 13/2020 bisa operasional dalam praktek.
Polisiti PDIP ini melanjutkan, pasal 88C dengan tegas menyebutkan sejumlah kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dilarang penyelengaraan nya seperti rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai; perlombaan; dan kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; dan/atau peringatan hari ulang tahun Partai Politik.
“Penyelengaraan pilkada bisa berjalan baik kalau semua disiplin jalankan protokol kesehatan. Semua elemen kita ajak mematuhi, sudah ada pedoman aturan. Mari bersama terus upayakan berdisiplin,” katanya. Ketua PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Ketua PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini mengatakan, Disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan kesadaran bersama harus terus diingatkan agar rakyat selamat dan proses politik elektoral berjalan lancar.
“Satu cara memastikan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah sikap disiplin jalankan protokol kesehatan. Semua yang bersinggungan dengan proses pilkada 2020 wajib berdisiplin jaga jarak, pakai masker, jalankan perilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya.