Channel9.id-Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai besok, Senin, 12 Oktober 2020 hingga 25 Oktober 2020.
Anies mengatakan, keputusan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Ia menyebut, mulai menurunnya kasus harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rumah sakti rujukan Covid-19 sebagai indikator.
“Selama satu bulan ini kita menarik rem darurat karena sempat ada peningkatan kasus. Setelah stabil kita mulai kurangi secara perlahan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (11/10).
Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Anies: Jangan Harap Setelah 2 Minggu Selesai
Anies menjelaskan, dalam satu minggu terakhir ada penurunan kasus positif harian di DKI Jakarta. Meski demikian, ia mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” tandasnya.