Nasional

Kemendagri Minta Semua Pihak Konsisten Kawal Tahapan Kampanye

Channel9.id-Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal meminta agar semua pihak otoritas untuk tetap menjaga konsistensi dan mengawal kampanye Pilkada agar tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 hingga hari terakhir kampanye pada 5 Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Safrizal pada Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 pada Jum’at, (16/10/2020) dari Kantor Kemendagri, Jakarta

“Karena masa kampanye akan berlangsung cukup lama sampai dengan tanggal 5 Desember, itu kita perlu terus-menerus membina semangat konsisten. Kemudian juga perlu melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi setiap kondisi, memutuskan suatu perkara yang dikira perlu untuk segera diputuskan,” ujar Safrizal.

Baca juga: Kapuspen Kemendagri Dorong Daerah yang Melaksanakan Pilkada Tetap Terapkan Prokes

Dalam rapat Anev ini, Kemendagri dan stakeholder terkait membahas data-data temuan hasil monitoring selama tahapan kampanye dalam Pilkada, di antaranya data analisis persebaran Covid-19 di tiap-tiap daerah Pilkada, pelanggaran tahapan kampanye, dan pelanggaran lainnya termasuk pelanggaran keramaian atau ketertiban umum.

“Dari data yang dikumpulkan sekarang setelah diterima pendaftaran KPU sebanyak 741 Pasangan calon dengan dua Pasangan calon ditolak untuk mendaftar oleh KPU daerah, ini data update sampai dengan 24 September (2020),” tuturnya.

Meski masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan, tetapi Safrizal menilai pelanggaran tersebut tidak signifikan. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar stakeholder terkait dan aparat keamanan dapat menangatasi hal tersebut.

“Tentu Ini catatan bagi penegak disiplin yang ada di daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka meminimalisir, mereduksi jumlah pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Kemendagri juga mengundang pers secara terbuka untuk ikut menyaksikan melalui live streaming Youtube official Livestreaming Kemendagri. “Acara ini juga dapat disaksikan atau diikuti pula oleh insan pers sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  84