Channel9.id – Jakarta. Polri terus mengumpulkan barang bukti dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Rizieq Shihab. Salah satu barang bukti tersebut berupa rekaman CCTV.
“Rekaman CCTV yang diambil terkait kegiatan pada Sabtu, 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jumat (20/11).
Awi menyatakan, bukti rekaman tersebut guna menguatkan konstruksi hukum yang disusun penyidik.
“Walaupun kasat mata kita tahu (ada kerumunan), kalau berita acara harus tetap dilakukan penyitaan-penyitaan, kemudian analisa digital,” katanya.
Awi juga menyampaikan, pihaknya mengambil tangkapan gambar dari berita-berita media terkait acara pernikahan anak Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Foto dan rangkaian peristiwa dalam berita dapat dijadikan alat bukti,” pungkasnya.
(HY)