Channel9.id – Jakarta. Polresta Tangerang bersama Kodim O501/Tigaraksa serta Satpol PP Kabupaten Tangerang membubarkan kerumunan massa di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani.
Acara tersebut diadakan di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang pada Minggu (29/11) kemarin.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pembubaran kerumunan massa itu dilakukan secara persuasif.
“Membubarkan kerumunan saat kegiatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (30/11).
Ade menegaskan, tidak berkerumun merupakan bagian dari pelaksanaan menjaga jarak dalam protokol kesehatan Covid-19.
“Karena itu, masyarakat harus tetap menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(HY)