Channel9.id-Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyatakan akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial dalam waktu dekat.
Suharso menyebut, pihaknya telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut hingga tahun 2024 mendatang.
“Pelajaran yang berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi yang kita alami saat ini salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (05/01).
Baca juga: Suharso Monoarfa Yakin Konsumsi Masyarakat Membaik pada Kuartal IV 2020
Suharso menilai, ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial.
Selain itu, kata Suharso, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.
“Jadi bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif ialah bagaimana caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali mengenai kesahihannya sampai tingkat seperti apa. Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” jelasnya.
Lebih jauh Suharso mengatakan, reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan.
“Bagaimana caranya? Yaitu dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai,” tandasnya.