Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, pihaknya tidak meremehkan kebebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir pada 8 Januari 2020 mendatang.
“Situasi apapun akan dinilai, diidentifikasi dan diprediksi terkait hal-hal yang mungkin akan muncul,” kata Rusdi, Selasa 5 Januari 2021.
Rusdi menegaskan, pihaknya sudah memiliki persiapan yang matang terkait kebebasan Abu Bakar Ba’asyir.
“Sekali lagi Polri tidak underestimate, segala sesuatunya dipersiapkan secara matang,” ujarnya.
Terkait upaya deradikalisasi, Rusdi menyatakan, Polri menghormati Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan tugasnya.
“Dan Polri tetap mengambil peran disitu bersama BNPT,” ujar Rusdi.
(HY)