Channel9.id-Jakarta. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan agar Rumah Sakit (RS) lebih selektif saat menerima pasien positif Covid-19. Budi menegaskan, RS hanya menerima pasien yang benar-benar dalam keadaan parah. Sedangkan pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
“Rumah sakit terbatas, sehingga dia masuk itu diusahakan adalah pasien yang memang masuk dalam kategori berat atau menengah,” ujar Budi saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (13/01).
Baca juga: Menkes: Bantu Tenaga Medis, Patuhi Prokes
Menurutnya, jika pasien Covid-19 dalam katagori ringan, tidak terjadi sesak nafas, belum ada kenaikan suhu, namun hasil PCR tesnya positif maka sebaiknya dilakukan isolasi mandiri. Budi menyebut, hal ini mencegah terjadinya lonjakan atau rumah sakit penuh untuk penanganan Covid-19.
“Sebaiknya memang dilakukan di tempat isolasi untuk yang mampu bisa dilakukan di tempat isolasi mandiri karena mungkin punya kamar khusus yang mungkin bisa dilakukan,” katanya.
Sementara, untuk pasien yang tidak mampu dan memang harus memerlukan isolasi mandiri, bisa dilarikan ke Wisma Atlet atau tempat-tempat lain yang memang digunakan sebagai tempat isolasi.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman di daerah agar itu bisa dilakukan,” tandasnya.