Channel9.id-Surabaya. Pemkot Surabaya telah menyerahkan hasil tes Swab masal dan ternyata terdapat 11 orang yang terpapar dan yang terbanyak adalah dari kalangan Panitera Pengganti. Sehingga kumulasi jumlah warga Pengadilan Negeri yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang termasuk 4 orang yang sudah dirawat sebagai pasien covid-19 sebelum dilakukan swab.
Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan atas dasar kondisi tersebut maka Ketua PN Surabaya Dr.Joni,SH.MH segera melaporkan kepada Ketua PT Jawa Timur dan pada hari itu itu juga mendapat arahan sehingga kemarin sore Joni segera menerbitkan surat keputusan pelaksanaan Lockdown di PN Surabaya terhitung mulai hari ini sampai 22 Januari 2021 nanti.
“Menurut KPN keselamatan ASN PN Surabaya maupun Masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah menjadi pertimbangan utama dalam Lockdowon ke-3 ini. Diharapkan dengan adanya lockdown ini, maka PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memeutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya.
Hal ini menurut KPN sangat penting karena sebelum covid maupun setelah adanya covid-19, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi, sehingga krumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu,” beber Ginting.
Sejak pandemi covid 19 ini lanjut Ginting, PN Surabaya secara rutin melakukan penyemprotan di setiap ruang yang ada di areal PN Surabaya dan juga telah melakukan kebijakan membatasi pengunjung sidang dan juga kepada setiap pengunjung telah dikontrol suhu tubuh, wajib cuci tangan saat masuk ke areal PN, Fasilitas sanitizer juga telah disediakan di berbagai sudut ruang pelayanan/ ruang tunggu.
“Mengingat intensitas volume pelayanan yang sangat tinggi di PN Surabaya, menurut petugas kesehatan maupun pemerhati PN Surabaya, dari hasil PCR yang cuma terpapar 11 orang, maka dipandang KPN Surabaya dan jajarannya telah berhasil mengendalikan/ meminimalisir penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya. Karena jumlah ASN yang mencapai 350 orang di tambah kunjungan publik setiap hari sekitar 300 orang lebih maka sangat potensi menimbulkan cluster virus,” ucap Ginting.
Hingga saat ini dengan adanya berbagai fasilitas sanitaiser di setiap pojok, dan social distance juga tetap diindahkan serta publik tidak lagi bebas wara wiri di lingkaran dalam PN Surabaya maka mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun KPN selanjutnya tetap akan mengendalikan covid-19 di PN Surabaya. Dan KPN juga menghimbau kepada seluruh publik pengguna jasa pengadilan agar setelah selesai urusan di PN, agar segera meninggalkan areal PN, supaya mengurangi penumpukan massa.