Channel9.id-Jakarta. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang tatap muka Rizieq Shihab, yakni untuk mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.
“Supaya hakim terintimidasi, ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka ingin mengulangi lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu,” katanya, Sabtu (28/3).
Diketahui, kericuhan yang terjadi di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), saat sidang Rizieq Shihab digelar secara offline, Jumat (27/3).
Baca juga: Sidang Ricuh, DPR Desak Sidang Shihab Digelar Virtual Lagi
Lebih lanjut, Islah menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara tatap muka. Menurutnya, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada sebab FPI sudah dibubarkan pemerintah. Kemudian, garis komando mantan FPI sudah tumpul.
“Nah sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa, pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya,” ucapnya.
Islah mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.
Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terkait dengan diamankannya sejumlah orang simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik.
Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.
“Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya merekalah yang bertanggungjawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dia lah yang harus diberi tindakan,” tandas Islah.
IG