Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya masih menunggu proses pengejaran dari interpol terkait penangkapan tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang yang berada di luar negeri.
“Kami menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” kata Agus, Rabu 2 Juni 2021.
Agus menyampaikan, sejauh ini tersangka diduga masih berada di antara negara Belanda dan Jerman.
“Otoritas negara Belanda info terakhir di sana dan Jerman kita tunggu,” katanya.
Agus menyampaikan, Polri tidak memiliki kewenangan untuk menangkap pelaku yang berada di luar negeri.
“Kewenangan kita gak sampai ke sana. Itu bukan yuridiksi kita,” pungkasnya.
Baca juga: Kabareskrim Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI
Polri terus memburu buronan Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan berada di negara Jerman-Belanda. Polri pun telah mengajukan nama asli Jozeph, Shindy Paul Soerjomoeljono ke dalam red notice ke Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lyon, Prancis.
HY