Politik

Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Respons Instruksi Jokowi

Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam merespons instruksi Presiden Jokowi yang geram terhadap aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara.

“Polri juga harus dapat memberantas dan menangkap secara keseluruhan para preman yang kerap meresahkan masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah,” kata Andi Rio, Jumat 11 Juni 2021.

Menurutnya, aksi premanisme yang melakukan pemalakan dengan ancaman kepada masyarakat, sopir dan pedagang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Karena itu, instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polda harus dapat dilakukan dengan nyata.

“Polda, Polres dan Polsek di wilayah setempat harus dapat memberikan nomor telepon yang mudah dihubungi dan cepat direspons untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan aksi premanisme. Jangan sampai sulit dihubungi bahkan tidak mau merespon,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Polda maupun Polres untuk memberantas tiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kapolri: Laporkan ke 110 Jika Mendapat Aksi Premanisme

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Listyo dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2021.

Listyo telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda menindak dengan tegas dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

Dia juga meminta kepada jajaran untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman.

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” kata Listyo menegaskan.

Listyo juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan “hotline” 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Layanan tersebut tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =