Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (07/07).
Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Kepala Negara, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Baca juga: Polda Jambi Tangani 14 Kasus Karhutla
Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Jokowi mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Usai dilantik, Al Haris mengatakan bahwa pihaknya akan fokus untuk menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya, sekaligus berupaya untuk memulihkan perekonomian daerah.
“Tentunya tugas kami yang pertama adalah bagaimana menekan angka Covid-19 di Jambi. Kedua sekaligus juga kami akan memulihkan ekonomi Jambi tentunya, yang merupakan juga tujuan nasional kita yaitu memulihkan ekonomi nasional,” ujarnya.
“Berikutnya saya kira karena kita sedang kondisi Covid tentu kita sedang berjibaku bagaimana melawan Covid sehingga daerah aman, rakyat aman, dan kita bisa bekerja seperti sedia kala,” tandas Al Haris.