Channel9.id, Makassar. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah dan dunia usaha mempercepat pembenahan sektor riil sebagai fondasi untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah fragmentasi ekonomi global.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan perubahan lanskap global yang ditandai dengan terpecahnya dunia ke dalam berbagai blok ekonomi dan politik, perubahan kebijakan perdagangan, disrupsi rantai pasok, serta volatilitas harga energi dan komoditas menuntut Indonesia memperkuat fundamental ekonomi dari sisi hulu.
Menurut Shinta, persoalan sektor riil tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan yang hanya meredam dampaknya di hilir. Hambatan produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja perlu diselesaikan dari sumber persoalannya.
Pandangan tersebut disampaikan Shinta dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) APINDO XXXV 2026 di Makassar, yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas tantangan ekonomi nasional.
“Jika kita sungguh ingin mencegah PHK, kita tidak boleh hanya sibuk berdebat di hilir. Kita harus berani memperbaiki permasalahan hulunya,” ujar Shinta, Rabu (12/8/2026).
Dia menilai setiap hambatan berusaha yang tidak terselesaikan berpotensi menghambat efek berganda (multiplier effect) yang seharusnya dapat mendorong investasi, produksi, dan penyerapan tenaga kerja.
“Karena itulah PHK sesungguhnya hanyalah ujung dari persoalan yang telah lama bermula dari isu di hulunya,” katanya.
Biaya produksi hingga regulasi
Shinta mengatakan dunia usaha nasional masih menghadapi sejumlah persoalan struktural, mulai dari tingginya biaya produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, mahalnya biaya logistik dan energi, hingga birokrasi dan regulasi yang belum sepenuhnya efisien.
Persoalan lainnya mencakup produktivitas tenaga kerja serta dinamika pasar yang semakin cepat berubah.
Menurutnya, dunia usaha perlu terus meningkatkan kemampuan beradaptasi dan daya saing. Namun, upaya tersebut harus diiringi dengan kebijakan pemerintah yang mampu menciptakan iklim usaha yang lebih efisien dan memberikan kepastian.
“Setiap hambatan berusaha yang tidak terselesaikan akan memutus multiplier effect yang seharusnya dapat menciptakan investasi, menggerakkan produksi, dan membuka lapangan kerja,” ujarnya.
Urgensi pembenahan sektor riil juga mendapat perhatian pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat di tengah ketidakpastian global. Stabilitas inflasi, optimisme sektor manufaktur, pertumbuhan kredit, investasi, dan perkembangan ekonomi digital menjadi modal untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Pemerintah, kata Airlangga, juga terus memperkuat iklim investasi melalui deregulasi, pengembangan kawasan ekonomi khusus, transisi energi, serta kemitraan strategis dengan dunia usaha.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya swasembada pangan sebagai fondasi kedaulatan ekonomi. Reformasi regulasi di sektor pertanian diperlukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan.
Pemerintah juga mendorong pengembangan ekosistem desa sebagai pusat produksi yang terintegrasi dengan pembiayaan, hilirisasi, dan infrastruktur.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR dalam memperkuat kepastian hukum dan menjaga stabilitas politik untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Dia juga menilai kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja diperlukan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar mampu memperkuat daya saing sekaligus menjaga keberlanjutan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
APINDO kawal 14 isu usaha
Untuk memastikan persoalan sektor riil tidak berhenti pada pembahasan, APINDO menginisiasi Task Force Debottlenecking Hambatan Berusaha.
Forum tersebut berfungsi mengidentifikasi, memetakan, mengawal, serta memastikan penyelesaian berbagai hambatan usaha hingga tuntas.
Saat ini, APINDO mengawal lebih dari 14 isu prioritas dunia usaha. Isu tersebut mencakup kepastian pasokan bahan baku industri, harga gas, logistik, kebijakan nutri-level, tata ruang, kewajiban pelaporan keuangan, RKAB mineral dan batu bara, sertifikasi halal, pengelolaan sampah atau Extended Producer Responsibility (EPR), ekspor komoditas, regulasi sektor pariwisata, hingga penyempurnaan RUU Ketenagakerjaan.
Shinta mengatakan sejumlah masukan dunia usaha telah mendapatkan respons dari pemerintah.
“Bagi kami, setiap hambatan yang berhasil diselesaikan adalah simpul yang terurai agar kapal kembali berlayar. Karena setiap langkah yang memudahkan dunia usaha akan membuka lebih banyak harapan dan lapangan kerja,” katanya.
Menurut APINDO, penyelesaian hambatan tersebut menjadi semakin penting mengingat tantangan ketenagakerjaan Indonesia.
Sekitar 67% dari total pengangguran merupakan generasi muda yang didominasi Generasi Z. Di sisi lain, hampir 60% tenaga kerja masih berada di sektor informal.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda ketenagakerjaan tidak cukup hanya mengejar jumlah lapangan kerja. Indonesia juga perlu menciptakan pekerjaan yang produktif, berkualitas, formal, dan berkelanjutan.
Dorong investasi daerah
Selain membenahi hambatan usaha, APINDO mendorong perluasan sumber pertumbuhan ekonomi melalui investasi di daerah.
Dalam rangkaian Rakerkonas APINDO XXXV 2026, Business Investment Expo menjadi wadah untuk mempertemukan potensi usaha dan investasi daerah dengan dunia usaha serta mitra strategis.
APINDO juga menggelar Business Investment Forum yang menghadirkan sejumlah kepala daerah, antara lain Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, dan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong.
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mempromosikan potensi investasi sekaligus membahas strategi membangun iklim investasi yang lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
APINDO menilai potensi ekonomi daerah harus diterjemahkan menjadi proyek investasi yang siap direalisasikan. Hal itu membutuhkan kepastian regulasi, kesiapan infrastruktur, kemudahan perizinan, serta konektivitas dengan rantai pasok nasional dan global.
Dari sisi Sulawesi Selatan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat daya tarik investasi melalui pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, keberlanjutan investasi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar pertumbuhan ekonomi dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Konektivitas investasi juga diperkuat melalui Business Matching Session yang mempertemukan duta besar dan perwakilan negara sahabat dengan pemerintah daerah untuk mengeksplorasi peluang investasi di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah tersebut diarahkan untuk membuka kolaborasi investasi yang lebih luas sekaligus mendorong masuknya investasi berkualitas dan berkelanjutan.
APINDO menilai ketahanan ekonomi nasional pada akhirnya tidak cukup dibangun melalui kebijakan responsif terhadap tekanan jangka pendek. Reformasi sektor riil perlu menyentuh akar persoalan, mulai dari biaya produksi, produktivitas, regulasi, logistik, energi, hingga kepastian investasi.
Dengan pembenahan tersebut, potensi daerah dan investasi diharapkan dapat dikonversi menjadi aktivitas produksi dan lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi global.





