Nasional

ASN Jadi Timses Paslon, Pjs Gubernur Kepri: Hari Ini Juga Harus Mundur

Channel9.id-Jakarta. Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharudin menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pilkada 2020. Bahtiar mengingatkan, tidak hanya PNS, namun seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemprov Kepri juga harus netral.

Hal tersebut disampaikannya saat Apel Bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10).

“Jadi seluruhnya ASN di Kepulauan Riau termasuk non-ASN yang bekerja dan digaji oleh APBD Pemprov Kepri seluruhnya wajib menjalankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kalau mau jadi tim sukses paslon, hari ini juga harus mundur dan saya tanda tangani surat permohonannya,” ujar Bahtiar.

Baca juga: Pjs Gubernur Kepri Siap Terima Tamu dari Singapura dan Dunia

Meski demikian, Dirjen Polpun Kemendagri itu juga tidak melarang jika ada ASN ada yang mau menjadi tim sukses paslon. Menurutnya, hal itu merupakan hak warga untuk terlibat dalam demokrasi. Namun, Bahtiar menegaskan, yang bersangkutan terlebih dahulu harus menggundurkan diri dari ASN.

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan, ASN harus melayani semua masyarakat dengan baik. Dan itu hanya bisa jika ASN bersikap netral.

“Ini bukan kantor pribadi atau kantor saya, tapi ini kantor negara punya. Jadi kantor ini dibangun bukan uang pribadi, termasuk yang bapak ibu terima setiap bulan, kasih makan keluarga sama seperti saya, itu juga uang negara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

55  +    =  58