Channel9.id – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum ESDM Ma’mun untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Rilke sendiri resmi dilantik pada Rabu (25/6/2025) kemarin. Di hari yang sama, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum.
“Saya ingin Kementerian ESDM dengan berbagai macam dinamika di luar, dengan berbagai macam stigma di luar, saya minta untuk Pak Dirjen dan Pak Direktur, tidak usah pandang bulu,” kata Bahlil saat melantik Rilke dan Ma’mun di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Ia mengingatkan agar Rilke dan Ma’mun berpedoman pada aturan yang ada. Ia juga mengingatkan agar keduanya mematuhi perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Pedomani apa yang menjadi aturan. Presiden kita cuma satu, Bapak Prabowo, apa perintah Presiden, itu yang kita jaga,” jelas Bahlil.
Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, telah memerintahkan seluruh aparatur negara untuk konsisten dan konsekuen dalam menjalankan amanah undang-undang, terutama Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa proses pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM telah melalui pembahasan panjang, termasuk berbagai dinamika pada perjalanannya.
“Wibawa negara harus kita jaga. Jangan sumber daya alam kita ini dijadikan sebagai bancakan, bagi oknum-oknum yang selalu bermain di area yang tidak mempunyai dasar-dasar izin legal yang baik, baik illegal drilling, illegal tipping, illegal mining,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil juga menyoroti praktik pertambangan ilegal yang masih terjadi.
Ia pun memerintahkan Dirjen Gakkum untuk bekerja sama dengan Dirjen Minerba dalam memberantas pertambangan tanpa izin (peti), pertambangan tumpang tindih, dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
Bahlil juga memberikan target penyelesaian sengketa kepada kedua pejabat baru tersebut.
“Kita hari ini mengurus negara, tidak mengurus orang per orang. Ini adalah dalam rangka menjaga wibawa institusi, keadilan negara dan untuk memberikan rasa keadilan,” katanya.
Adapun Ditjen Gakkum yang merupakan nomenklatur baru di lingkungan Kementerian ESDM itu juga menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum ESDM.
HT