Pesan Bahlil
Ekbis

Bahlil Tegaskan: Dirjen Gakkum yang Baru Harus Sikat Tambang Ilegal Tanpa Toleransi

Channel9.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025). Dalam pelantikan tersebut, Bahlil menegaskan agar Rilke bekerja tegas menindak segala bentuk pelanggaran di sektor energi dan sumber daya mineral—tanpa pandang bulu.

“Jangan ragu menindak siapa pun yang melanggar. Kita hanya punya satu presiden, yaitu Bapak Prabowo. Jalankan perintah beliau dan patuhi aturan hukum,” tegas Bahlil dalam sambutan resminya, Kamis (26/6/2025).

Pada hari yang sama, Bahlil juga melantik Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum, memperkuat struktur lembaga yang baru dibentuk itu.

Menurut Bahlil, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menuntut semua aparat negara konsisten menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945, yang menjadi dasar pengelolaan sumber daya alam nasional. Ia menyebut pembentukan Ditjen Gakkum sebagai langkah strategis yang telah melalui pembahasan panjang dengan berbagai pihak, termasuk DPR.

“Ditjen Gakkum hadir sebagai jawaban atas berbagai sengketa di sektor ESDM. Negara harus hadir dan berwibawa dalam menjaga kekayaan alamnya,” ujar mantan Ketua Umum HIPMI ini.

Bahlil memberi mandat khusus kepada Rilke dan Ma’mun untuk bekerja sama dengan Ditjen Minerba dalam menangani Pertambangan Tanpa Izin (PETI), tumpang tindih izin tambang, serta praktik illegal drilling dan BBM oplosan.

Ia menekankan agar Ditjen Gakkum menjadi ujung tombak dalam memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. “Kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan lembek. Indikator kinerja kalian cuma satu: seberapa banyak masalah yang bisa diselesaikan,” ujar Bahlil.

Pembentukan Ditjen Gakkum mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Ditjen ini bertugas merumuskan dan menjalankan kebijakan penegakan hukum sektor ESDM, mulai dari pencegahan, penanganan pengaduan, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, hingga penerapan hukum pidana.

Dengan struktur dan mandat yang jelas, Ditjen Gakkum diharapkan menjadi garda depan dalam menegakkan kepatuhan hukum di sektor yang selama ini rawan pelanggaran dan korupsi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  70