Hukum

Bantah Haris Azhar, Jubir: Pak Luhut tidak Punya Bisnis Tambang di Papua

Channel9.id-Jakarta. Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi membantah argumen pengacara Aktivis HAM Haris Azhar yang menyebut pihak Luhut tidak pernah membantah terkait konten YouTube yang membahas terkait bisnis tambang di Papua. Jodi menegaskan Luhut tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.

“Lawyer-nya Harris ini baca berita nggak, sih? Saya sudah pernah bilang dengan tegas bahwa Pak Luhut tidak punya bisnis tambang di Papua,” kata Jodi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/9).

Jodi mengaku berbicara sebagai jubir Menko Luhut karena menilai pihak Haris dan Fatia selalu menyampaikan posisi Luhut sebagai pejabat publik.

Dia menegaskan juga memiliki hak berkomentar terkait polemik konten YouTube yang berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! tersebut.

“Saya bicara sebagai jubir Menko karena mereka selalu bilang menyerang Pak Luhut sebagai pejabat publik. Jadi saya punya hak juga untuk berkomentar. Lagi pula, kalau dibiarkan, bisa mengganggu kinerja Pak Menko, yang selama ini tugasnya banyak seperti kita ketahui bersama,” imbuhnya.

Baca juga: Digugat Luhut, Haris Azhar Siap Buka Data 

Lebih lanjut Jodi mengatakan demokrasi di negara Indonesia tetap sehat. Jodi lalu berbicara tentang kelompok pembela HAM yang dinilai tebang pilih.

“Demokrasi Indonesia yang sehat itu harus dijaga dari kelompok kepentingan berjaring internasional yang hanya membela HAM di Indonesia secara tebang pilih. Sengaja atau tidak sengaja tidak bisa membedakan fitnah dan kritik. Yang selalu playing victim dan tidak menghargai proses hukum yang tersedia bagi semua warga negara, tak terkecuali Pak Luhut,” ungkapnya.

Jodi menegaskan Luhut memiliki hak melapor ke polisi sebagai warga negara, namun justru dipersoalkan dan dinilai tidak bermartabat. Sebaliknya, ia menilai ada pihak yang lebih tidak bermartabat dengan menuduh tanpa klarifikasi sebelumnya.

“Pak Luhut lapor ke polisi sesuai haknya dan prosedur hukum yang tersedia sebagai warga negara dibilang tidak bermartabat? Lebih tidak bermartabat mana dengan menuduh orang tanpa klarifikasi sebelumnya? Kok jadi yang dituduh suruh datang dan klarifikasi, kan lucu…. Kalau mau klarifikasi, nanti saja di pengadilan…. Gitu aja kok repot dan bising ke mana-mana sampai ke internasional,” tandas Jodi.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  63