Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri akan menggelar pemeriksaan perdana 8 tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung pada Selasa (27/10).
“Rencana 8 tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 10.00 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Senin (26/10).
Dia menyampaikan, pemeriksaan seluruh tersangka akan dilakukan tim gabungan Polri.
“Tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri,” pungkasnya.
(HY)