Hot Topic

Bareskrim Polri Serahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan

Channel9.id – Jakarta. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejaksaan. Serah terima tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB.

“Hari ini di Bareskrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali sesuai putusan PK Mahkamah Agung atas nama Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (31/7).

Argo menyampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kepala Rutan Salemba ikut menandatangani surat berita acara penyerahan.

“Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkum HAM malam ini yang ikut hadir. Jadi teman-teman akan melihat prosesnya seperti apa,” kata Argo.

Setelah itu pihak Polri, Kajati DKI, Kemenkum HAM dan Kepala Rutan Salemba, melakukan penandatanganan berita acara penyerahan terpidana.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23  +    =  25