Hot Topic

Bawaslu: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Berkurang

Channel9.id – Jakarta. Bawaslu menyampaikan, pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada Serentak 2020 mulai berkurang.

Berdasarkan data tanggal 9-15 Oktober 2020, hanya ada 30 pelanggaran protokol kesehatan di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada.

“Jumlah ini turun jauh pada 10 hari pertama kampanye pada 26 September-8 Oktober. Waktu itu kami menemukan 237 pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota,” kata anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Jumat (16/10).

Fritz menjelaskan, pelanggaran terbanyak berupa para peserta kampanye tidak memakai masker. Kemudian, jumlah peserta lebih dari 50 orang dari yang disyaratkan. Pelanggaran lain adalah tidak menjaga jarak dan tidak menyediakan tempat cuci tangan.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, terdapat juga sejumlah pelanggaran lain. Pertama, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa yang terdapat di lima daerah yaitu Kota Tangsel, Kabupaten Belu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Lampung Selatan.

Kedua, pelanggaran kampanye tanpa pemberitahuan (STTP) di dua daerah yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Sidoarjo.

“Ketiga, kampanye tidak sesuai jadwal dan zonasi kampanye terdapat di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Buru Selatan. Ada satu tindak pidana berupa praktik politik uang yang terjadi Kota Makassar,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  88  =  94