Ekbis

BI Dorong Layanan Remitansi dan Keuangan Sosial Syariah

Channel9.id, Surabaya – Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan inklusi keuangan syariah melalui peningkatan akses layanan keuangan dengan mengoptimalkan model bisnis dan layanan remitansi.

Layanan remitansi yang berkolaborasi dengan badan usaha milik pesantren memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan terus berkembang, misalnya Balai-usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sebagai salah satu titik penerimaan dana remitansi.

Deputi Gubernur BI, Sugeng menyampaikan hal itu, dalam forum diskusi Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018 yang mengangkat tema “Membuka Akses Layanan Keuangan melalui Optimalisasi Layanan Remitansi” pada Jumat (14/12/2018) di Surabaya, Jawa Timur.

Indonesia memiliki potensi pekerja migran yang cukup besar. Di balik potensi besar tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan, yakni masih terdapat praktik penitipan jasa remitansi kepada orang yang dipercaya (praktik Hawala) dan remitansi yang ditarik secara tunai.

Untuk menjawab tantangan tersebut, perlu dilakukan optimalisasi model bisnis dan layanan remitansi yang memperkuat akses layanan keuangan.

Dorongan BI terhadap penguatan remitansi juga sejalan dengan program desa migran produktif (Desmigratif) yang diprakarsai Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Melalui kolaborasi dan integrasi antara Koperasi Desmigratif dengan layanan remitansi yang mudah, cepat, dan terjangkau, diharapkan kesejahteraan Keluarga pekerja migran Indonesia dapat meningkat.

Pembahasan model bisnis dan layanan remitansi dalam forum diskusi diharapkan dapat menjadi wadah untuk edukasi dan memperkenalkan model bisnis remitansi yang mudah, cepat, dan terjangkau kepada elemen masyarakat yang lebih luas sebagai pengguna layanan remitansi.

BI juga senantiasa mengimbau entitas penyedia layanan remitansi agar selalu mengacu pada kaidah dan prinsip international best practice, antara lain prinsip remitansi yang dipublikasikan oleh Committee on Payment Market Infrastructure (CPMI) serta prinsip Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang dikeluarkan oleh Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF).

Sejalan dengan penguatan inklusi keuangan syariah, penguatan keuangan sosial syariah atau Islamic Social Finance diyakini dapat mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  32  =  35