Revisi Permenaker No.22/2022 untuk Memudahkan Pencairan JHT
Hot Topic

Bulan Ini, Subsidi Upah Pekerja Cair  

Channel9.id-Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan segera merampungkan peraturan menteri terkait bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Penyaluran bantuan akan dipercepat pada bulan ini. “Usulan DIPA sudah sampai ke Bu Menteri (Keuangan). Hari ini akan dilengkapi dengan permenaker, mudah-mudahan Agustus ini bisa mulai, subsidi upah sudah bisa diberikan,” ujarnya, Selasa, 11 Agustus 2020.

Percepatan proses dibutuhkan agar subsidi kepada 15 juta pekerja untuk menggerakkan roda ekonomi itu dapat segera direalisasikan. Menurut Ida, proses penerbitan permenaker dibarengi dengan pengumpulan data rekening para calon penerima bantuan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Sampai kemarin sudah terkumpul data nomor rekening 3,5 juta pekerja.

“Yang paling dibutuhkan sekarang adalah pendataan nomor rekening karena (pemberian bantuan) akan diberikan langsung kepada penerima, jadi tidak melalui siapa-siapa, tidak melalui perusahaan,” kata Ida.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan akan akan memberikan subsidi Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada 15.725.232 orang pekerja. Jumlah iti naik dari semula hanya 13.870.496 orang. Untuk program bantuan gaji itu pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun, naik dari rencana sebesar Rp33,1 triliun.

Program bantuan itu akan berdasarkan data yang divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu syaratnya penerima terdaftar sebagai peserta BPJamsostek paling lambat 30 Juni 2020.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  15