Hukum

Buntut Kasus Pencabulan, Polda Sumut Copot Kapolsek Kutalimbaru

Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Utara resmi mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKBP Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.

“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Selasa 26 Oktober 2021.

Saat ini, mereka telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.

“Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut,” ujarnya.

Baca juga: Polri Buka Kembali Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.

“Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  15  =  20