Hukum

Polri Buka Kembali Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Channel.id-Jakarta. Polri buka penyelidikan baru pada kasus dugaan tindak pidana pencabulan tiga orang anak di wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyelidikan baru tersebut dilakukan bukan berdasarkan ada alat bukti baru atau novum, melainkan dari laporan tipe A atau laporan yang dibuat sendiri oleh pihak Kepolisian.

“Jadi penyidik telah membuat laporan tipe A pada tanggal 12 Oktober 2021, tentang adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur,” tutur Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10).

Baca juga: LBH Makassar Apresiasi Polri Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur 

Menurut Ramadhan, Kepolisian sudah memeriksa dokter pada penyelidikan baru kasus itu dan telah ditulis ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ramadhan juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait perkara dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Perbedaan itu, adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mulai mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31,” katanya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +    =  13