Ekbis

Cara Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Sumatera Barat

Channel9.id, Jakarta – Pada 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun dua Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dilengkapi sistem perpipaan di Jorong Tawakal dan Tawakal Baru, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Kedua IPAL yang dibangun Melalui Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) tersebut ‎kini bisa dimanfaatkan sebagai tempat penampungan dan pengolahan limbah komunal bagi 103 rumah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan,‎ ketersediaan akses sanitasi aman turut meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurut dia, sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktek buang air besar (BAB) sembarangan juga masih terjadi di beberapa tempat,” ujar dia di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, Ditjen Cipta Karya melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan dari tenaga fasilitator. Keterlibatan masyarakat sejak dari tahapan perencanaan dengan melakukan rembuk warga serta melibatkan kaum perempuan.

Pembangunan IPAL di Jorong Tawakal dikerjakan bersama KSM Maju Jaya telah melayani sebanyak 50 sambungan rumah. Sementara di Jorong Tawakal Baru, pembangunan IPAL untuk 53 sambungan rumah dikerjakan bersama KSM Multi Guna.

Manfaat lainnya dari pembangunan IPAL ini adalah area IPAL dilakukan penataan dengan paving blok dan cat warna warni sehingga dapat menjadi tempat bermain anak dan ruang baca di Jorong Tawakal. Sementara di Jorong Tawakal Baru dimanfaatkan sebagai ruang terbuka publik dan dibuat bangunan serbaguna. Kedua IPAL tersebut dibangun dengan dana APBN 2018 masing-masing senilai Rp 525 juta.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  24  =  32