Channel9.id – Jakarta. Kemendikbud segera mengeluarkan pedoman untuk kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) online.
Hal ini guna menekan tindak kekerasan baik fisik maupun verbal yang terjadi di lingkungan kampus saat PKKMB berlangsung.
“Program tindak lanjut Dikti, insyaallah akan disiapkan surat imbauan agar PKKMB online mengikuti panduan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani, Jumat (18/9).
Dia menyampaikan, tidak ingin ada perpeloncoan seperti aksi membentak-bentak yang dilakukan mahasiswa senior ke mahasiswa baru kembali terjadi. Seperti yang terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Bengkulu (Unib) beberapa waktu yang lalu.
Ospek harus berisikan pengenalan kehidupan kampus yang berlandas tridarma perguruan tinggi serta Kampus Merdeka. Karena itu, seluruh mahasiswa bisa adaptif dan fleksibel dengan budaya perguruan tinggi.
“Dan selalau menjadi mahasiswa berkarakter Pancasila dan mahasiswa kompetitif, adaptif, fleksibel, kritis menjadi pemimpin masa depan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi dalam amanah Undang-undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Salah satunya pada pasal lima, yakni perguruan tinggi bertujuan untuk menumbuhkan potensi mahasiswa.
“Agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa,” pungkasnya.
(HY)