Channel9.id, Jakarta. Pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mengalami perkembangan. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menyatakan bahwa proses pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan mutu bangunan agar aman dan nyaman ditempati dalam jangka panjang.
Data Satgas PRR per 11 Mei 2026 menunjukkan sebanyak 357 unit huntap telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak. Angka ini meningkat dibandingkan data pada 8 Mei 2026 yang mencatat 248 unit selesai. Dengan demikian, dalam kurun tiga hari terjadi penambahan 109 unit atau kenaikan sekitar 43,9 persen.
Secara total, kebutuhan huntap di ketiga wilayah tersebut mencapai 39.335 unit. Dari jumlah itu, 996 unit masih berada dalam tahap pembangunan. Aceh menjadi daerah dengan kebutuhan terbanyak, yakni 28.910 unit, diikuti Sumatera Utara sebanyak 7.601 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.
Di Aceh, pembangunan yang telah selesai mencapai 108 unit, sementara 719 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan. Di Sumatera Utara, progres pembangunan tercatat cukup pesat dengan 227 unit selesai dan 225 unit sedang dibangun. Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 22 unit telah rampung dan 52 unit masih dikerjakan.
Program pembangunan huntap ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, serta sejumlah organisasi kemanusiaan seperti Buddha Tzu Chi Indonesia dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menjelaskan bahwa pembangunan huntap memerlukan waktu lebih lama dibandingkan hunian sementara (huntara). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan tetap terjaga karena huntap dirancang sebagai tempat tinggal permanen.
Menurut Amran, para penyintas saat ini telah mendapatkan hunian sementara yang layak. Sementara itu, pembangunan huntap dilakukan secara bertahap sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan kualitas dan tahapan pengerjaan yang diperlukan.





