Oleh: Rudi Andries*
Channel9.id.Jakarta. Ketidakpastian energi global semestinya tidak hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan sumber daya dan membangun industri bernilai tambah. Tantangannya bukan sekadar memastikan ketersediaan pasokan energi, melainkan bagaimana kekayaan alam, penguasaan teknologi, dan potensi energi terbarukan dapat diolah menjadi lapangan kerja, industri yang kompetitif, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Indonesia perlu mulai menjajaki pendekatan yang mengintegrasikan pemanfaatan gas alam, karbon dioksida (CO₂), hidrogen rendah karbon, dan energi terbarukan. Agenda ini juga perlu dihubungkan dengan upaya mengatasi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap lintas batas yang selama ini menjadi persoalan kawasan. Dengan demikian, ketahanan energi dan pemulihan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan yang saling menguatkan.
Pengalaman China dapat menjadi salah satu bahan pembelajaran. Negara tersebut mengembangkan produksi hidrogen melalui elektrolisis air dengan memanfaatkan listrik dari sumber energi terbarukan, termasuk tenaga air. Di Pengzhou, Provinsi Sichuan, fasilitas elektrolisis yang dikembangkan Huaneng telah memasuki tahap operasi komersial pada 2025. China juga mengembangkan proyek demonstrasi hidrogen di kawasan Bendungan Tiga Ngarai untuk mendukung pemanfaatan hidrogen, termasuk di sektor transportasi.
Pelajaran penting dari pengalaman tersebut bukan semata-mata membangun pembangkit berkapasitas besar, melainkan menghubungkan pasokan listrik, teknologi elektrolisis, penyimpanan, distribusi, dan kebutuhan industri dalam satu ekosistem. Hidrogen dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri, antara lain untuk produksi amonia dan pengolahan kimia. Jika dipadukan dengan CO₂ melalui proses industri yang tepat, hidrogen juga berpotensi menghasilkan metanol dan bahan bakar sintetis.
Namun, pengembangan hidrogen tidak otomatis menjamin pengurangan emisi. Jejak karbonnya sangat bergantung pada sumber listrik yang digunakan. Kebutuhan air, biaya produksi, efisiensi teknologi, infrastruktur, dan kepastian pasar juga harus diperhitungkan. Karena itu, pengalaman China lebih tepat dijadikan referensi untuk mengkaji model yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia, bukan untuk ditiru tanpa penyesuaian.
Salah satu peluang yang layak dikaji adalah kemungkinan menghubungkan potensi gas alam dan CO₂ dari kawasan Natuna dengan produksi hidrogen berbasis listrik rendah karbon di Kalimantan Utara. Di wilayah ini, potensi tenaga air Sungai Kayan dan rencana pengembangan PLTA bertingkat dapat menjadi bagian dari kajian untuk mendukung industri rendah karbon di kawasan Tanah Kuning–Mangkupadi.
Secara konseptual, listrik tenaga air dapat digunakan untuk memproduksi hidrogen melalui elektrolisis. Hidrogen tersebut kemudian berpotensi dimanfaatkan bersama CO₂ sebagai bahan baku untuk menghasilkan metanol atau produk kimia bernilai tambah. Apabila layak secara teknis dan ekonomis, pendekatan ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat industri hilir, meningkatkan kemampuan teknologi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas basis ekonomi daerah.
Meski demikian, integrasi Natuna–Kayan masih harus diperlakukan sebagai gagasan strategis yang perlu diuji kelayakannya. Kedekatan geografis tidak dengan sendirinya menjamin efisiensi biaya. Pengangkutan CO₂, kebutuhan infrastruktur, kondisi jalur transportasi, lokasi industri, serta akses terhadap pasar harus diperhitungkan secara menyeluruh.
Kajian juga perlu membandingkan berbagai pilihan, mulai dari memproduksi hidrogen di dekat sumber listrik, mengangkut hidrogen ke lokasi industri, hingga mengirim produk turunannya atau mengangkut CO₂ dari sumbernya ke lokasi produksi. Perbandingan tersebut harus mempertimbangkan biaya keseluruhan, efisiensi energi, kesiapan teknologi, dampak lingkungan, dan manfaat sosial-ekonomi. Studi pra-kelayakan yang melibatkan kementerian terkait, perguruan tinggi, Danantara, dan mitra industri dapat menjadi langkah awal untuk menentukan pilihan yang paling rasional.
Pada saat yang sama, pengembangan energi di Sungai Kayan tidak boleh dilepaskan dari perlindungan ekosistem daerah aliran sungainya. Keandalan PLTA dalam jangka panjang bukan hanya ditentukan oleh kapasitas bendungan dan turbin, tetapi juga oleh keberlanjutan debit air, kondisi hutan di wilayah hulu, kualitas air, serta pengendalian erosi dan sedimentasi.
Karena itu, pembangunan energi harus bertumpu pada ekosistem yang sehat. Keberhasilan tidak cukup diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga daerah aliran sungai, melindungi keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Tanpa perhatian terhadap aspek tersebut, proyek energi berisiko menghadapi persoalan lingkungan yang justru mengurangi manfaat jangka panjangnya.
Perspektif serupa perlu diterapkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Setiap musim kebakaran, dampaknya tidak berhenti pada wilayah tempat api muncul. Gangguan kesehatan, kerugian ekonomi, kerusakan ekosistem, dan kabut asap lintas batas dapat memengaruhi hubungan antarnegara di kawasan ASEAN.
Indonesia perlu memperkuat pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman dan penanganan darurat, tetapi juga pada pencegahan. Pemulihan hidrologi gambut, pengelolaan lahan tanpa bakar, pengawasan pembukaan lahan, pencegahan berbasis masyarakat, dan pemberian insentif bagi praktik produksi yang menjaga lingkungan harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Dalam kerangka ini, pengembangan biomassa berkelanjutan dan biochar dapat menjadi salah satu pilihan. Melalui Gerakan Nasional Biochar, residu pertanian dan biomassa yang memenuhi persyaratan dapat diolah menjadi biochar untuk memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, dan, dalam kondisi yang tepat, menyimpan karbon dalam jangka panjang.
Namun, pengembangan biochar harus didasarkan pada prinsip keberlanjutan. Bahan bakunya tidak boleh mendorong pembukaan hutan, pengeringan gambut, atau pengambilan biomassa secara berlebihan yang merusak ekosistem. Manfaatnya perlu diukur dari kualitas produk, dampak terhadap tanah dan pertanian, neraca karbon, serta peningkatan pendapatan petani.
Dengan pendekatan tersebut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak semata-mata menjadi pengeluaran pemerintah untuk menangani bencana. Upaya ini dapat dikembangkan sebagai investasi produktif yang mempertemukan restorasi lingkungan, pertanian berkelanjutan, inovasi teknologi, industri biomassa, dan pemberdayaan masyarakat.
Peluang berikutnya adalah membawa agenda energi dan lingkungan tersebut ke tingkat regional. Sebagai salah satu negara utama di ASEAN, Indonesia dapat mendorong kemitraan yang mempertemukan kepentingan ketahanan energi, pengembangan industri rendah karbon, dan pengurangan kabut asap lintas batas.
Negara-negara ASEAN memiliki kapasitas dan kepentingan yang berbeda. Ada yang memiliki keunggulan dalam pembiayaan dan teknologi, ada yang memiliki pasar energi dan industri, sementara negara lainnya mempunyai pengalaman dalam pengelolaan bentang alam dan pemulihan ekosistem. Perbedaan ini dapat menjadi dasar pembagian peran yang saling menguntungkan.
Kerja sama dapat diarahkan pada pengembangan teknologi rendah karbon, pemanfaatan CO₂ dan hidrogen, investasi energi terbarukan, serta pengembangan produk industri bernilai tambah. Pada saat yang sama, negara-negara kawasan dapat memperkuat restorasi gambut, praktik pertanian tanpa bakar, pengelolaan biomassa berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal.
Agar lebih efektif, kemitraan tersebut perlu didukung mekanisme pembiayaan yang menghubungkan pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, peneliti, dan komunitas lokal. Proyek yang dikembangkan harus mempunyai sasaran ekonomi, sosial, dan lingkungan yang jelas serta dapat diukur.
Pendekatan ini juga dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan negara-negara ASEAN yang terdampak kabut asap. Fokus kerja sama tidak seharusnya berhenti pada saling menyampaikan keberatan ketika kebakaran terjadi, tetapi diarahkan pada pengurangan risiko, perbaikan tata kelola lahan, penciptaan peluang ekonomi, dan penguatan ketahanan kawasan.
Keberhasilan kemitraan tidak cukup diukur dari nilai investasi atau kapasitas energi yang dibangun. Penurunan kejadian kebakaran, pengurangan emisi, perlindungan ekosistem, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi indikator utama.
Pada akhirnya, kedaulatan sumber daya harus bermuara pada kemakmuran rakyat. Semangat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya sumber daya yang dikuasai atau besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari kemampuan bangsa mengembangkan teknologi, membangun industri, meningkatkan produktivitas, menciptakan pekerjaan yang layak, dan memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat luas.
Di sinilah ekonomi regeneratif menemukan relevansinya. Pembangunan tidak hanya mengambil nilai ekonomi dari alam, tetapi juga memulihkan daya dukung lingkungan dan memperkuat kapasitas sosial-ekonomi masyarakat. Orientasi ini penting agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan fondasi ekologis yang menopang kehidupan dan kegiatan produksi.
Indonesia memiliki peluang untuk mempertemukan ketahanan energi, industrialisasi, restorasi lingkungan, dan kesejahteraan dalam satu kerangka kebijakan. Langkah awalnya bukan menjanjikan proyek besar sebelum kelayakannya terbukti, melainkan membangun kolaborasi, menguji berbagai pilihan secara transparan, dan menetapkan ukuran keberhasilan yang jelas.
Dengan perencanaan yang matang dan kerja sama regional yang saling menguntungkan, Indonesia dapat mengembangkan model pembangunan yang tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga memulihkan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kontribusi nyata bagi masa depan ASEAN.
* Wakil Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dan Anggota Pengawas Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII)
Baca juga: Biochar-as-a-Service: Membuka Mesin Pertumbuhan Baru dari Jasa Pertanian




