Hot Topic

Datangi Kemenkumham, AHY Minta KLB Versi Sumut Ditolak

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kemenkumham menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara. AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB versi Sumut itu ilegal dan inkonstitusional.

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan HAM dan jajarannya untuk menyampaikan keberatan, agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonsititusional dan abal-abal,” kata AHY saat tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021.

AHY menegaskan, KLB tersebut ilegal. Pihaknya pun sudah menyiapkan berkas lengkap dan otentik untuk menunjukan KLB itu tidak sesuai AD/ART Partai Demokrat.

Peserta KLB Sumut juga bukan kader-kader Partai Demokrat yang merupakan pemilik hak suara yang sah.

“Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP,” kata AHY.

Berdasarkan AD/ART, AHY menyatakan, KLB baru bisa digelar jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono. Faktanya, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

“Jadi semua itu menggugurkan semua klaim, hasil, dan produk yang mereka hasilkan,” ujarnya.

AHY datang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.

Usai melakukan pernyataan pers, AHY dan rombongan memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  67