Channel9.id-Jakarta. Bareskrim Polri menyita aset milik AT, Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir, yang diduga dibeli menggunakan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya senilai Rp22 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, aset yang disita akan dijadikan alat bukti dalam kasus pembobolan uang nasabah.
“Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan,” ujar Awi, Jakarta, Sabtu (07/11).
Baca juga: Tilap Uang Nasabah Rp20 M, Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka
Awi menuturkan, saat iniAT merupakan tahanan Kejari Tangerang. Namun ia tidak menjelaskan detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya.
“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejari Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera Tahap l,” tandasnya.