Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Quincy Promes Diproses Hukum
Internasional

Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba, Quincy Promes Diproses Hukum

Channel9.id-Jakarta. Diduga terlibat penyelundupan narkotika, Striker Belanda harus menghadapi proses hukum. Diperberat dengan kasus kekerasan pada 2020.

Quincy Anton Promes kembali berhadapan dengan hukum dengan tuduhan penyelundupan narkotika jenis Kokaine. Diduga jumlah produk narkotika yang diselundupkan mencapai total 1.360 kilogram.

Pemain yang saat ini bermain di Premiere League Russia untuk tim Spartak Moscow kini menghadapi proses hukum di Belanda. Jaksa Belanda menyampaikan bahwa 1.360 kilogram diduga dikirimkan ke Belanda atau Belgia dengan dua pengiriman pada 2020.

Kuasa hukum mantan permain Ajax dan Sevilla ini dikabarkan belum memberikan pernyataan apapun ke awak media. DIlansir dari Guardian, pengacara Promes tidak memberi jawaban atas permintaan respon terhadap kasus ini. Koran Belanda menuliskan bahwa pengacara Promes akan memberi komenttar saat persidangan pada Senin. Promes dikabarkan tidak akan hadir dalam persidangan tersebut.

Sebelumnya, Promes menghadapi proses hukum dengan tuduhan melakukan penyerangan di Belanda. Dia diduga memiliki hubungan dengan indisden penusukan pada Juli 2020 di Abcoude, Belanda.

Dikabarkan korbannya adalah sepupu Promes dan kejadian itu terjadi setelah berlangsungnya pesta keluarga. Korbannya dikabarkan dapat selamat namun mengalami luka serius di bagian lutut.

Promes telah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dengan insiden tersebut. Proses prasidang untuk kasus ini telah digelar di Belanda pada Senin (29/05/2023).

(FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =