Hukum

DPR Apresiasi Kerja Sama KPK dan Kemenkes soal Program Bebas Korupsi

Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi pada Kamis 17 Desember 2020. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu fungsi KPK dalam mencegah korupsi, khususnya terkait program penanganan Covid-19.

Menanggapi kerja sama ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting mengingat tingginya anggaran penanganan Covid-19 saat ini dan sangat rawan disalahgunakan.

“Ini patut diapresiasi, karena memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus benar-benar dijagain KPK,” kata Sahroni, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Cegah Manipulasi, KPK Bantu Optimalisasi Aset Negara

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, meskipun dalam kondisi pandemi, prinsip clean government harus tetap diperhatikan, karena tindak korupsi tidak bisa ditolerir dalam kondisi apapun, terlebih pandemi.

“Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19. Contohnya dalam program pengadaan alkes atau barang dan jasa lainnya,” sambung legislator asal Tanjung Priok, Jakarta Utara ini.

Oleh karena itu, Sahroni juga mengingatkan kepada lembaga khususnya pejabat negara terkait yang mengelola anggaran Covid-19, untuk selalu menghindari korupsi dan menjaga integritas lembaganya.

“Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya, jadi mari bekerja saja untuk rakyat,” ujar Sahroni.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  19  =  29