Uncategorized

Mendagri Tito: Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Prokes Pilkada

Channel9.id-Jakarta.  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta aparat keamanan di Provinsi Sulawesi Utara untuk bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan pada sisa massa kampanye, pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sampai rekapitulasi perhitungan suara.

“Kita masih ada dua hari lagi kampanye, jaga agar kampanye ini tidak terjadi kerumunan apalagi konflik, kekerasan, kemudian tanggal 6, 7, dan 8 (Desember) adalah masa tenang,” kata Mendagri pada saat menjadi Inspektur pada Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulut, Jumat (04/12).

Tito menekankan agar pada massa tenang Pilkada tidak diijinkan ada kegiatan kampanye.  “Tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, terjadi pembersihan semua alat peraga, spanduk, baliho yang menampilkan pasangan-pasangan calon, semua sudah harus bersih, dan tanggal 9 (Desember) nanti kita akan memasuki tahapan inti yaitu pelaksanaan pemungutan suara,” tegasnya.

Baca juga: Instruksi Mendagri Sebagai Early Warning Kepala Daerah Tegakkan Prokes

Proses pemungutan suara, sambung Tito, sudah diatur sedemikian rupa agar masyarakat aman dari paparan Covid-19. Misalnya, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) tidak boleh lebih dari 500 orang. Para pemilih juga akan diundang sesuai dengan jam jam tertentu yang akan dimulai pada 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.

“Petugas TPS harus menggunakan alat pelindung Covid-19, mulai dari sarung tangan, masker, face shield, bahkan untuk mereka yang dikarantina di rumah sakit harus memakai APD lengkap,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31  +    =  37