Hot Topic Nasional

DPR Cecar Dirut PT Timah, Diduga Ada ‘Monster’ Dibalik Kasus Korupsi Senilai Rp271 T

Channel9.id – Jakarta. Para DPR mengaku heran dengan nilai kerugian kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022 yang mencapai Rp271 triliun. Dengan nilai yang fantastis tersebut, sejumlah legislator menduga ada pihak-pihak yang disebut ‘monster’ dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 16 tersangka dalam dugaan kasus korupsi IUP Timah ini.

Dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan tersebut, termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, Direktur Operasional TINS periode 2017, 2018, dan 2021 Alwin Albar, serta Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

“Pertama, saya tidak lihat spirit kuat dalam presentasi ini dan berkesan tidak mampu mengurus manajemen PT Timah. Saya pesimis, apalagi status tidak mudah ini menjadi persoalan yang sangat rumit tapi di sisi lain kinerja PT Timah menurun. Tapi kita dengar dan ikuti kasus PT Timah kok luar biasa meski hitung-hitungan kerugian lingkungan di atas Rp 271 triliun, itu angka fantastis, jadi aneh,” tutur Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Timah, Selasa (02/04/2024).

Tak hanya itu, Anggota Komisi VI DPR lainnya, bahkan menyebut terdapat banyak ‘monster’ di belakangnya. Hal itu mengingat kerugian negara yang muncul akibat kerusakan lingkungan dalam kasus itu menembus Rp 271 triliun.

“Karena dari tahun 2018 trending harga timah naik terus, gak ada cerita bisa rugi menurut saya. Dan saya yakin gak cukup Rp 271 triliun dimakan PT Timah sendiri, pasti ada banyak monster di belakang itu. Kita terbuka saja untuk rakyat Indonesia,” ungkap Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.

Dalam RDP itu, Deddy juga mencecar Dirut PT Timah lantaran hasil paparan disebut tidak ada ‘niat’, lantaran tidak menggambarkan kondisi pada saat ini. Di mana, ada kasus yang sedang hangat.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal memastikan dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama 2015-2022.

“Saya sendiri sangat terbuka dan memastikan saya tidak terlibat dalam kejadian yang terjadi selama ini dari 2015-2022 yang sedang diangkat Kejagung,” ungkap Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, itu.

Dia mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan transformasi organisasi dengan penataan kembali tupoksi dan kewenangan.

“Jadi banyak hal yang kita potong untuk perbaiki percepatan komunikasi delegasi dan keputusan mempercepat layanan masyarakat kita, hubungan kerja sama dengan penambang masyarakat,” tuturnya.

Di samping itu, lanjutnya, pihaknya juga berupaya melakukan perbaikan-perbaikan di beberapa sistem di internal dalam rangka mempercepat keputusan dan memberikan kepastian.

“Sehingga apa yang kita jadikan produk itu bisa terukur dan tertelusuri dengan baik dari mana asal-usul dan ke mana produk yang akan kita jual,” ujarnya menjawab sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi VI DPR RI yang mencecarnya terkait isu kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah yang tengah diinvestigasi oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Rugikan Negara Rp271 T, Ini Peran Harvey Moeis dan Helena Lim di Kasus Korupsi PT Timah

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =