Hukum

Dua Oknum Polisi di Jawa Tengah Klaim Pakai Narkoba Untuk Konsumsi Pribadi

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Tengah telah mengamankan dua oknum anggota polisi yang diduga kuat akan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Adapun dua polisi itu yakni Bripka berinisial AA dan AKP berinisial K. Keduanya diamankan di tempat berbeda.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar menyampaikan, kepada Propam, kedua oknum polisi itu mengaku hanya mengonsumsi narkoba dan tidak ikut mengedarkan.

“Sementara pengakuan mereka hanya untuk konsumsi pribadi,” kata Iskandar, Selasa 23 Februari 2021.

Iskandar menegaskan, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan kedua oknum polisi tersebut. Pihak Propam masih mendalami pengakuan tersebut.

Selain itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat narkoba. Sanksi itu bisa berupa pemecatan.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua orang anggota Polri diduga pengguna narkotika. Keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” kata Iskandar.

Dia menjelaskan, pada 18 Februari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Di hari yang sama, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K.

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di Wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Resnarkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70  +    =  80