SPKLU
Ekbis

Ekosistem Kendaraan Listrik RI Terus Berkembang, Investasi Capai Rp30,4 Triliun

Channel9.id, Jakarta. Perkembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya populasi kendaraan di dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah KLBB telah mencapai sekitar 541.000 unit sejak 2020 hingga 2 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta mengatakan pertumbuhan populasi kendaraan listrik mulai terlihat semakin signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau kita rangkum, pertumbuhan populasi KLBB yang saat ini itu dari 2020 sampai 2025, kita lihat itu lebih dari 150% CAGR. Roda dua dan roda empat ini yang paling menjadi krusial dan menjadi penggerak utama pada sektor kendaraan listrik ini,” kata Setia dalam RDP Panja Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, peningkatan populasi tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik mulai memiliki basis yang semakin luas di pasar domestik. Kendaraan roda dua dan roda empat dinilai menjadi segmen penting dalam mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik nasional.

Pertumbuhan tersebut juga berjalan beriringan dengan meningkatnya investasi di industri kendaraan listrik. Kemenperin mencatat total investasi pada industri KLBB di Indonesia telah mencapai sekitar Rp30,4 triliun dengan serapan tenaga kerja langsung sekitar 10.650 orang.

Investasi itu mencakup sejumlah subsektor, mulai dari kendaraan komersial, kendaraan roda empat, hingga kendaraan roda dua dan roda tiga.

Setia menjelaskan investasi tersebut berasal dari sekitar 10 perusahaan produsen kendaraan komersial, 15 perusahaan kendaraan roda empat, serta 70 perusahaan yang memproduksi kendaraan roda dua dan roda tiga.

Dengan demikian, perkembangan industri kendaraan listrik tidak hanya tercermin dari peningkatan jumlah kendaraan yang beredar, tetapi juga dari bertambahnya kapasitas industri dan pelaku usaha yang masuk ke dalam rantai ekosistem tersebut.

Setia mengatakan terdapat sejumlah faktor yang turut mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Perkembangan kondisi geopolitik, dinamika harga dan ketersediaan bahan bakar, serta meningkatnya komitmen terhadap target net zero emission (NZE) menjadi bagian dari faktor yang memengaruhi perkembangan sektor tersebut.

“Roda dua dan roda empat ini yang paling menjadi krusial dan menjadi penggerak utama pada sektor kendaraan listrik ini,” ujarnya.

Pemerintah juga menempatkan pengembangan KLBB sebagai salah satu instrumen untuk menekan emisi dari sektor transportasi. Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement serta target penurunan emisi gas rumah kaca.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No.55/2019 juncto Perpres No.79/2023 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai sekaligus mendukung pencapaian target NZE 2050.

Selain regulasi mengenai percepatan kendaraan listrik, pemerintah juga mengatur aspek perpajakan kendaraan melalui PP No.73/2019 juncto PP No.74/2021. Ketentuan tersebut mengatur barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Ke depan, pertumbuhan populasi kendaraan listrik dan peningkatan kapasitas industri menjadi dua indikator penting dalam melihat perkembangan ekosistem KLBB nasional. Bertambahnya jumlah kendaraan di pasar domestik juga berpotensi memperluas kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung serta rantai pasok industri kendaraan listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85  +    =  89