Hot Topic Hukum

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (20/11/2023) hari ini. Ia akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli tiba di Kantor Dewas di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.08 WIB. Firli tiba seusai menggelar konferensi pers di KPK terkait pemeriksaannya di Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023).

Setibanya di Dewas KPK dengan mobil Camry berpelat B 1990 RFP, Firli tidak banyak bicara. Ia langsung masuk ke dalam Gedung ACLC KPK dan menghindari pertanyaan wartawan.

“Tadi sudah saya jelaskan ya,” kata Firli di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan etik oleh Dewas KPK terhadap Firli di kasus dugaan pertemuan dan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinilai berlarut-larut. Pasalnya, pensiunan polisi itu acap kali tak memenuhi panggilan Dewas.

Sedianya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023). Namun, saat itu ia meminta penjadwalan ulang pada Rabu (8/11/2023). Pada hari yang ia tentukan sendiri, Firli justru tidak hadir lantaran ada perjalanan dinas ke Nanggroe Aceh Darussalam.

Dewas KPK pun kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada Senin (13/11/2023). Namun, Firli lagi-lagi meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa pada esok harinya. Permintaan Firli itu tidak digubris oleh Dewas KPK.

Sejauh ini Dewas KPK telah memeriksa empat pimpinan KPK lainnya. SYL pun telah dimintai keterangan terkait momen pertemuan dengan Firli Bahuri.

Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.

Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum di kepolisian pun berlarut-larut karena Firli juga berulangkali mangkir dari panggilan penyidik.

Sejauh ini, Firli telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni pada 24 Oktober dan 16 November.

Baca juga: LHKPN hingga Kunci Mobil Ketua KPK Firli Bahuri Disita Polisi

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15  +    =  23