Siap-siap, DKI Buka Sekolah 30 Agustus
Hot Topic Nasional

FSGI Kritisi Pelaksanaan AN di Tengah Ketimpangan Infrastruktur

Channel.id-Jakarta. Sekolah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang sebentar lagi akan dimulai sekitar akhir September 2021, baik siswa di tingkat jenjang SMK, SMA, SMP, dan SD.

Koordinator FSGI Heru Purnomo mengatakan permasalahan klasik muncul ketika pelaksanaan AN ini diseragamkan dengan Moda Full Online dan Semi Online serta Berbasis Komputer. Menurutnya, permasalahan infrastruktur dan jaringan serta kesiapan peserta didik dalam mengelola komputer menjadi kendala pelaksanaan ANBK bagi sekolah di daerah.

“Masih ditambah lagi situasi pandemi COVID-19 yang meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) patut dipertanyakan. Apalagi untuk di tingkat pendidikan dasar dan/atau sekolah yang berada di wilayah terpencil atau blankspot, maka ANBK sulit dilaksanakan,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/9).

Baca juga: Pengganti UN Dilaksanakan di Pertengahan Jenjang Sekolah

Heru khawatir, apabila ANBK dipaksakan, data untuk menentukan level mutu pendidikan di Indonesia tidak valid. Terlebih, kata Heru, ANKB dijadikan sebagai dasar penilaian pendidikan Indonesia.

“Apabila ANBK dipaksakan saat ini, FSGI khawatir data yang akan diperoleh tidak cukup valid untuk memvonis level mutu pendidikan Indonesia. Apalagi pelaksanaan ANBK saat ini akan dijadikan baseline pendidikan Indonesia. Apakah jika data yang diperoleh hasilnya sangat rendah kemudian Kemendikbud merasa mudah untuk meningkatkan di tahun berikutnya?” ucapnya.

Selain itu, menurut Heru masih banyak yang merasa bahwa ANBK sama seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Publik masih bingung antara UNBK dengan ANBK. Ingatan publik lebih pada ANBK sama dengan UNBK. Jadi ada kekhawatiran akan menjadi beban peserta didik, padahal tidak demikian,” kata Heru.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan masih ada permasalahan lain terkait pelaksanaan ANBK. Permasalahan itu adalah sekolah harus melaksanakan PTM dan melewati seleksi prokes ketat untuk bisa melaksanakan ANBK.

“Polemik muncul ketika keharusan sudah melaksanakan PTM sebagai syarat ANBK ini diterapkan di DKI Jakarta. Sekolah-sekolah di Jakarta harus menghadapi seleksi prokes dengan keharusan mengikuti pelatihan blended learning sebagai indikator kesiapan PTM,” ujarnya.

Menurut Heru, seleksi kesiapan prokes COVID-19 penting dan perlu. Tetapi, kalau hanya dilakukan melalui formulir yang diisi daring tanpa melakukan pengecekan di lapangan atau tanpa dilakukan cek faktual, tentu saja tidak akan valid. Yang membuat Heru heran adalah ketika hasil seleksi prokes sekolah harus digabungkan dengan hasil pelatihan guru-guru tentang kesiapan PTM yang dilakukan melalui daring berbasis modul.

“Dalam hal ini, FSGI berpendapat Dinas Pendidikan DKI terkesan mengada-ada dalam melakukan persiapan PTM terbatas untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  44  =  49