Hot Topic

Gerindra Sebut Bantuan Sapi Kurban Prabowo dari APBN Tak Langgar Aturan

Channel9.id – Jakarta. Juru bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menyebut bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan APBN sah secara hukum. Menurutnya, bantuan yang nilainya mencapai Rp100 miliar itu merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” kata Bahtra dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan, Banmaspres, termasuk bantuan sapi kurban, memiliki dasar hukum yang sah. Kata dia, hal ini diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menyebut bantuan sapi kurban yang bersumber dari APBN bukanlah hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia. Bantuan kemasyarakatan itu juga berjalan di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha.

Adapun penyaluran bantuan sapi kurban pada Hari Raya Iduladha tahun ini menimbulkan polemik di masyarakat lantaran bersumber dari APBN. Atas polemik tersebut, Bahtra tak ingin masyarakat membuat opini bahwa negara tidak boleh membantu rakyatnya.

“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” kata Bahtra.

“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” lanjutnya.

Ia menilai polemik yang diperbincangkan saat ini politis mengabaikan manfaat yang diterima masyarakat. Bahtra berharap tak ada lagi narasi negatif menyangkut bantuan sapi Presiden Prabowo.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ke seluruh Indonesia. Ribuan sapi tersebut dibagikan ke seluruh provinsi, kabupaten, kota, hingga lembaga sosial dan keagamaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan, penyaluran sapi kurban tersebut berasal dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden dengan total anggaran mencapai Rp100 miliar. Besaran anggaran berbeda-beda karena harga sapi menyesuaikan bobot dan lokasi pengadaan di masing-masing daerah.

“Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak 100-an miliar,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Juri merincikan, dari total tersebut, sebanyak 598 ekor sapi dibagikan ke 552 daerah di seluruh Indonesia yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Beberapa daerah menerima dua ekor sapi lantaran bobot sapi yang tersedia tidak memenuhi standar sapi presiden, yaitu berbobot 800 kg sampai 1,3 ton.

Ia mengatakan seluruh sapi kurban yang disalurkan itu merupakan jenis sapi premium, seperti Simental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, dan Charolais. Tak hanya dilihat secara bobot, seluruh sapi tersebut juga dipilih karena telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan.

“Selain itu juga sapi ini sesuai dengan syariat Islam untuk menjadi sapi kurban, umurnya sudah di atas dua tahun dan jantan serta tidak cacat,” ujarnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

51  +    =  54