Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai persoalan guru PPPK saat ini menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Anggaran pendidikan super jumbo tapi pemerintah enggan merekrut guru ASN.
Pada momen Hardiknas 2023 ini, P2G mendesak komitmen dan profesionalitas Kemendikbudristek, Kemenag, Kemenpan RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan seluruh pemda baik provinsi dan kota/kabupaten dalam melaksanakan perekrutan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Persoalan Guru PPPK sekarang menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024 tapi pemerintah malah merekrut ASN kontrak bernama PPPK. PPPK solusi kekurangan guru jangka pendek. Harusnya pemerintah rekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang. Alasan anggaran jumbo menjadi faktor utama Pemerintah tak lagi rekrut guru PNS. Padahal anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan tiap tahunnya,” kata Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Menurut Satriwan, pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 612 triliyun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar 574,9 triliyun. Tapi kata dia, pemerintah tidak ada keinginan untuk merekrut guru berstatus ASN.
“Negara alami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula 612 triliyun, tapi Pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap,” tegas Satriwan.
Maka jelas bahwa rekrutmen guru ASN PPPK, menurut Satriwan, tidak menjawab kebutuhan guru nasional, malah sebaliknya menyisakan persoalan berlarut-larut.
Berdasarkan catatan P2G, lanjut Satriwan, seleksi guru PPPK sejak 2021 menyisakan ragam persoalan diantaranya: 1) Masih ada 62.645 guru PPPK Prioritas-1 (P-1) yang belum kunjung dapat formasi; 2) Sebanyak 3.043 guru P-1 yang kelulusannya dibatalkan sepihak oleh Kemdikbudristek; 3) Janji Mendikbudristek dan Menpan RB akan angkat 1 juta guru baru terealisasi 550 ribu itu pun PPPK; 4) Guru PPPK yang tak kunjung dibayar gajinya berbulan-bulan bahkan sampai 9 bulan seperti di Serang, Bandar Lampung, dan terbaru guru PPPK di Papua.
“P2G sangat menyangkan buruknya manajemen guru PPPK yang dilakukan pemerintah. Sangat tak masuk akal, guru sudah lulus tes tapi tak kunjung dapat formasi harus menunggu dua tahun lebih. Terus kok bisa yah guru ASN gajinya tak dibayar berbulan-bulan?”, tukas Satriwan.
Satriwan melanjutkan, P2G juga kecewa kepada Pemprov DKI Jakarta yang hanya memberi durasi kontrak guru PPPK hanya 1 tahun. Sedangkan provinsi lain justru mengeluarkan kontrak 5 tahun.
“Profesi Guru masih dipandang remeh oleh pemerintah saat ini. Guru mengabdi bertahun-tahun sebagai honorer, upah jauh di bawah UMK, diangkat jadi ASN tapi malah ga digaji berbulan-bulan. Harapan terjadinya perbaikan nasib malah sebaliknya,” cetus guru SMA ini.
P2G meminta komitmen Pemda membuat kontrak minimal 5 tahun bagi guru PPPK. P2G juga berharap Presiden atau kementerian terkait memberi sanksi tegas bagi pemda yang tidak mengusulkan jumlah formasi guru PPPK secara maksimal sesuai kebutuhan riil di daerah.
“Pemda yang tidak serius mengelola guru PPPK hendaknya disanksi tegas oleh Kemendagri termasuk dari aspek anggaran. Sehingga tak terulang lagi peristiwa memilukan dan memalukan, guru PPPK tak digaji seperti di Bandar Lampung, Serang, dan Papua,” pinta Satriwan.
Baca juga: Hardiknas 2023, P2G Desak Kemendikbudristek Lakukan Evaluasi Merdeka Mengajar
Baca juga: Hardiknas 2021, Nadiem Lakukan Transformasi Pendidikan Melalui Merdeka Belajar