Hari Anak Nasional 2021, Puluhan Napi Anak di Jatim Dapat Remisi
Nasional

Hari Anak Nasional 2021, Puluhan Napi Anak di Jatim Dapat Remisi

Channel9.id-Surabaya. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 1.020 napi anak di seluruh Indonesia. Pemberian remisi itu bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2021 yang jatuh pada hari ini, Jumat (23/7/21).

Di Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kumham Jatim memberikan hak pengurangan hukuman atau remisi terhadap 66 Anak Didik Pemasyarakatan (ADP).Remisi yang diberikan bervariasi, paling sedikit satu bulan dan paling lama tiga bulan.

Kakanwil Kumham Jatim, Krismono, menuturkan, dari 66 ADP yang diberi remisi, tiga di antaranya langsung bisa menghirup udara segar karena masa hukumannya habis.

Salah satu ADP yang langsung bebas adalah RAS, ADP yang menjalani hukuman empat bulan pembinaan karena kasus tawuran. RAS mendapatkan remisi satu bulan dan langsung dijemput oleh keluarganya.

“Memang kalau kasus anak, hukumannya relatif singkat dan Kami memang mengimbau kepada keluarga untuk menjemput langsung, karena akan meningkatkan kondisi psikologis anak” ujar Krismono.

Krismono menjelaskan, remisi yang diberikan menjadi upaya untuk menerapkan restorative justice dalam sistem peradilan anak. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bukti bahwa pembinaan ADP di Jatim berjalan dengan baik.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak didik kami agar terus berbuat lebih baik. Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi,” ujarnya.

Saat ini, total ada 86 ADP yang tersebar di lapas atau rutan di Jatim. Paling banyak berada di LPKA Kelas I Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  35  =  44