Hot Topic

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Kamis 13 Mei 2021

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.

Keputusan itu merupakan hasil Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa 11 Mei 2021.

Kemenag melakukan pemantauan hilal di 88 titik di 34 provinsi. Dari 88 titik itu, tidak ada yang melaporkan melihat hilal.

“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan (digenapkan 30 hari) sesuai dengan hasil sidang isbat tadi,” kata Yaqut.

“Ini sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama,” lanjutnya.

Sidang isbat didasarkan pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004. Dalam sidang Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan) dan rukyat (melihat langsung). Kedua metode itu tidak dibenturkan, melainkan saling melengkapi satu sama lain.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63  +    =  70