Channel9.id-Jakarta. Institut Pertanian Bogor (IPB) akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait kasus penahanan salah satu dosen IPB yang bernama Abdul Basith oleh pihak kepolisian.
Dalam pernyataan tertulis pada Minggu (29/9), IPB menyatakan terkejut dan sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa dosennya tersebut.
Biro Komunikasi IPB menyampaikan, dugaan aktivitas yang dilakukan Abdul Basith tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab pribadi. Terkait masalah ini IPB menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Pihak IPB saat ini masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Diketahui, dosen IPB Ir Abdul Basith ditangkap Mabes Polri pada Sabtu (29/9) dinihari di Cipondoh, Tangerang, Banten. Ia diduga terlibat dalam pembuatan bom molotov berkaitan dengan aksi Mujahid PA 212 di Jakarta.

Dosen IPB kelahiran 1957 ini juga disebut menyimpan bom tersebut di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.
Selain mengamankanAbdul Basith, turut diamankan pula beberapa pria terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Aliudin, Okto Siswantoro, dan H Sony Santoso.