Hot Topic

Jasad Surakman ABK Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Channel9.id – Jakarta. Jasad Surakman (60), anak buah kapal (ABK) Arupadhatu 1 yang hilang bersama lima jurnalis di Selat Sunda, ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Jasad Surakman telah teridentifikasi setelah hasil pencocokan DNA dengan anggota keluarganya.

Kapolda Banten Irjen Hengki mengatakan jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan warga pada hari kelima pencarian atau Sabtu (12/9/2026).

“Pada hari Sabtu, hari kelima pencarian, kita mendapatkan informasi dari Bengkulu, bahwa di sana di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, ditemukan seorang jenazah Mr X,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Rabu (23/9/2026).

Melalui informasi tersebut, Polda Bengkulu kemudian berkoordinasi dengan Polda Banten untuk membawa jenazah itu menuju RS Bhayangkara Polda Bengkulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan data antemortem dan posmortem anggota keluarga delapan orang dalam kapal, didapatkan bahwa DNA korban cocok dengan Surakman.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA seorang mayat Mr. X yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, teridentifikasi sebagai Surakman atau ayah biologis dari tuan Yayat (putra Surakman)” kata Hengki.

Jenazah Surakman dijadwalkan akan diterbangkan pada Kamis (24/9/2026) dari Bengkulu menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun kelima jurnalis dan tiga kru kapal berangkat ke sekitar Gunung Anak Krakatau menggunakan kapal pada Senin (7/9/2026). Rombongan tersebut dinyatakan hilang dan mulai dilakukan pencarian oleh tim SAR pada Selasa (8/9/2026).

Lima jurnalis tersebut di antaranya M Bagus Khoirunnas dari Antara, Arie Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firman Daus dari Anadolu Agency, dan Donal Husni sebagai jurnalis lepas.

Sementara tiga orang lainnya adalah Warta sebagai kapten kapal, Surakman sebagai anak buah kapal (ABK), dan Heriyanto sebagai pemandu.

Namun, setelah seluruh upaya pencarian tim SAR selama 10 hari tak kunjung membuahkan hasil, operasi pencarian pun resmi dihentikan pada Kamis (17/9/2026).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  5  =