Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat serta tokoh nasional sebagai persoalan serius. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi mengarah pada makar dan harus ditangani melalui penegakan hukum.
Syahganda menyampaikan hal itu sebagai tanggapan atas dugaan penyadapan yang belakangan mencuat. Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan Presiden, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara.
“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” ujar Syahganda dalam pernyataan tertulis kepada Channel9.id, Kamis (5/11/2026).
Ia juga menilai Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa. Karena itu, setiap tindakan yang dinilai mengancam keselamatan dan kewibawaan Presiden perlu mendapat perhatian melalui proses hukum.
Syahganda meminta dugaan tindakan yang mengancam keamanan Presiden diusut secara objektif dan transparan. Ia juga menegaskan penanganannya harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Syahganda turut mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa menjaga keamanan serta persatuan. Ia mengingatkan agar kepentingan politik tidak menjadi alasan untuk membiarkan tindakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” pungkasnya.
HT




