Channel9.id – Jakarta. Polri meminta jajaran di daerah untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait adanya pemotongan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyatakan, kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam pengawasan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).
“Saya sudah perintahkan Dirtipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) untuk menangani (setiap aduan), dan berkordinasi dengan Kementerian Sosial,” kata Agus, Kamis 30 Juli 2021.
Terkait dengan dugaan pungli dan pemotongan dana bansos yang diduga terjadi di Tangerang, Banten, Agus menyatakan, kepolisian menunggu adanya pelaporan.
“Kita kordinasi dengan Kementerian Sosial, nanti terserah masyarakat, melaporkan ke (kepolisian) mana,” ujar Agus.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam inspeksi mendadak ke sejumlah perkampungan di Tangerang, mendapati keluhan masyarakat tentang pungli dan pemotongan dana bansos.
Di Karang Tengah, Kota Tangerang, Risma mengatakan, mendapati besaran pungli senilai Rp 50 ribu untuk mendapatkan bansos. Risma juga mendapati adanya keluhan dari masyarakat tentang uang pemotongan senilai Rp 23 ribu, dari bantuan tunia Rp 200 ribu per kepala keluarga.
HY